Kekurangan Garam di Negeri Garam
Sejak 1998, Indonesia terpaksa mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi dan industri. Padahal, pada 1997, produksi garam dalam negeri mencapai 1,2 juta ton, dan tercatat masih surplus. Tahun berikutnya, produksi anjok menjadi hanya 240 ton.
KOK bisa, negeri tropis yang kaya air laut dan sinar matahari harus impor garam ke negeri empat musim? Kok bisa negeri dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia kekurangan pasokan garam dalam negeri?
Itulah ironinya. Sejak 1998, Indonesia terpaksa mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi dan industri. Padahal, pada 1997, produksi garam dalam negeri mencapai 1,2 juta ton, dan tercatat masih surplus. Tahun berikutnya, produksi anjok menjadi hanya 240 ton. Dan dimulailah ironi kekurangan garam di negeri sendiri yang kaya air laut dan matahari.
Tercatat, pemerintah mulai melakukan impor ke beberapa negara untuk memenuhi konsumsi dalam negeri dan kebutuhan industri. Impor terbesar ke Australia sebesar 80%, disusul India 15%, China 3%, sisanya dari berbagai negara lain.
Pertanyaannya, mengapa produksi garam bisa turun begitu drastis hanya dalam hitungan satu tahun? Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan perikanan (DKP) Sudirman Saad mengakui ada kesalahan kebijakan yang diterapkan di masa lalu.
“Pemerintah sudah mempelajari dan memang ada kebijakan yang keliru. Terlalu liberal, dan banyak deregulasi yang membuat industri garam jadi korban. Jadi, persoalannya memang bukan cuaca semata,” katanya saat berbincang di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kebijakan yang terlalu liberal, terang Dirman mengakibatkan petani garam tidak mampu bersaing. Akhirnya mereka terbelit utang atau pun praktek ijon dari para rentenir.












